Pantun
A.
Pengertian
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (2002),
pantun adalah bentuk puisi Indonesia (Melayu), tiap-tiap (kuplet) biasanya
terdiri atas empat baris yang bersajak (a-b-a-b), tiap-tiap lariknya terdiri
atas empat kata, baris pertama dan keduanya untuk tumpuan (sampiran) dan baris
ketiga dan keempat merupakan isi.
B. Ciri-Ciri Pantun
a. terdiri
atas 4 baris;
b. tiap baris terdiri atas 8 sampai dengan 10 suku kata;
c. baris pertama dan ke-2 disebut sampiran, sedangkan baris ke-3 dan ke-4 merupakan isi atau
b. tiap baris terdiri atas 8 sampai dengan 10 suku kata;
c. baris pertama dan ke-2 disebut sampiran, sedangkan baris ke-3 dan ke-4 merupakan isi atau
makna pantun;
d. sajak akhir /a-b-a-b/.
d. sajak akhir /a-b-a-b/.
B.
Menulis
Pantun
Hal yang
mesti diperhatikan dalam menulis pantun adalah rima akhir, pilihan kata, dan
logika sampiran. Rima akhirnya haruslah
ab-ab, pilihan kata yakni harus memilih kalimat dengan kata-kata yang enak
didengar. Logika maksudnya adalah pada sampiran, larik pertama dan kedua harus
saling berkaitan. Hal ini yang sekarang diabaikan para penulis pantun. Mereka
asal-asalan saja, yang penting untuk baris pertama dan kedua ini nanti bisa
mengantarkan kepada baris ketiga dan keempat.
Perhatikan contoh berikut!
Memandang langit ke ufuk barat
Tampak Sang mentari bersinar redup
Masa telah mendekat kiamat
Banyaklah mengumpul bekal dalam hidup
Tidak ada komentar:
Posting Komentar