Selasa, 08 Januari 2013

PANTUN

Pantun
A.    Pengertian
     Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (2002), pantun adalah bentuk puisi Indonesia (Melayu), tiap-tiap (kuplet) biasanya terdiri atas empat baris yang bersajak (a-b-a-b), tiap-tiap lariknya terdiri atas empat kata, baris pertama dan keduanya untuk tumpuan (sampiran) dan baris ketiga dan keempat merupakan isi.
B.  Ciri-Ciri Pantun
a. terdiri atas 4 baris;
b. tiap baris terdiri atas 8 sampai dengan 10 suku  kata;
c. baris pertama dan ke-2 disebut sampiran,  sedangkan baris ke-3 dan ke-4 merupakan isi atau
    makna pantun;
d. sajak akhir /a-b-a-b/.
B.    Menulis Pantun
Hal yang mesti diperhatikan dalam menulis pantun adalah rima akhir, pilihan kata, dan logika  sampiran. Rima akhirnya haruslah ab-ab, pilihan kata yakni harus memilih kalimat dengan kata-kata yang enak didengar. Logika maksudnya adalah pada sampiran, larik pertama dan kedua harus saling berkaitan. Hal ini yang sekarang diabaikan para penulis pantun. Mereka asal-asalan saja, yang penting untuk baris pertama dan kedua ini nanti bisa mengantarkan kepada baris ketiga dan keempat.
Perhatikan contoh berikut!
Memandang langit ke ufuk barat
Tampak Sang mentari bersinar redup
Masa telah mendekat kiamat
Banyaklah mengumpul bekal dalam hidup

Tidak ada komentar:

Posting Komentar